Persyaratan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan X Tahun 2019 Bekerjasama dengan DPW PFK-KBIHU Jawa Tengah

PERSYARATAN Umum:
  1. Jujur, disiplin, bertanggung jawab, berakhlakul karimah, memiliki dedikasi dan jiwa nasionalisme;
  2. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun (dihitung mulai berlangsungnya kegiatan
    sertifikasi);
  3. Berpendidikan minimal S.1 / sederajat (Ijazah atau surat keterangan dari Pondok Pesantren);
  4. Pernah menunaikan ibadah haji;
  5. Pernah menjadi pembimbing manasik haji minimal 2 (dua) tahun;
  6. Mampu membaca al-Quran dengan baik dan benar; dan
  7. Mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Arab dengan baik.
PERSYARATAN Khusus:
  1. Surat permohonan menjadi peserta sertifikasi download disini 
  2. Pernyataan sanggup mengikuti kegiatan sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional dari awal hingga akhir.
  3. Pernyataan pernah menjadi pembimbing manasik haji download disini 
  4. Mengisi Instrumen portofolio download disini 
  5. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi unsur PNS Kemenag; atau Rekomendasi Pimpinan KBIH bagi utusan dari KBIH; atau Rekomendasi dari Pimpinan Biro Travel; atau Rekomendasi dari Pengurus Ormas Keagamaan Islam; atau Rekomendasi dari lembaga lainnya yang mengutus.
  6. Fotocopy ijazah terakhir, minimal S.1 /sederajat (Ijazah atau surat keterangan dari Pondok Pesantren);
  7. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
  8. Fotocopy visa haji atau bukti sah lainnya yang menunjukan pernah melaksanakan ibadah
    haji;
  9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  10. Foto berwarna latar belakang merah (tampak muka 80 %) ukuran 4 x 6 dan 3×4  masing-masing
    sebanyak 4 lembar;
  11. Membayar kontribusi peserta sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta Lima Ratus Ribu rupiah);
  12. Berkas persyaratan khusus (1-11) dalam bentuk file doc/docx/pdf dan persyaratan khusus No. 10 dalam bentuk image (jpg, jpeg) diupload di form Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 
    * Penting : Sesudah mengisi form Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional  Pastikan klik submit (kirim) untuk mengirim data
  13. Pastikan browser komputer/hp sudah login di google
  14. Masuk group Whatsapp Serbimaji X 
  15. Berkas Asli Hardcopy PERSYARATAN KHUSUS (1-10) disusun secara urut (di klip/tidak dijilid) dimasukkan ke dalam amplop coklat dan tertutup rapi, dan dikirim ke Panitia paling lambat tanggal  25 November 2019 (stempel pos) ke alamat:
    Kepada Yth. 
    Ketua Panitia Bidang Akademik Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional
    D/A. Kampus III Kantor Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo 
    Jl. Prof. Dr. Hamka Semarang
    

    KETERANGAN:

    • Pembayaran kontribusi peserta sebesar Rp. 6.500.000,-  (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) disetor ke Bank Mandiri 1360016874346 A/N. Jumarno (Bendahara Panitia DPW PFK-KBIHU Jawa Tengah ).
    • Bukti Transfer diupload di formulir pendaftaran dan konfirmasi ke Nomor Whatsapp: 08112994774 / 0816755717  (Bapak Jumarno ).
    • Setiap Peserta wajib membawa pakaian dan sepatu olah raga.
    • Setiap Peserta wajib membawa pakaian ihram warna putih.
    • Selama sertifikasi berlangsung (8 hari) peserta tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi kegiatan.
    • Informasi dan konsultasi teknis seputar pendaftaran online bisa menghubungi ke Nomor Whatsapp: 081325648270 (Hatta Abdul Malik)
    • Batas akhir pendaftaran online, pengiriman berkas dan transfer kontribusi peserta pada tanggal 25 November 2019