Persyaratan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan III Tahun 2026
PERSYARATAN Umum:
- PERSYARATAN SERTA HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA SERTIFIKASI PEMBIMBING IBADAH HAJI DAN UMRAH
A. Persyaratan Peserta Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah 1. Syarat umum
a. beragama Islam;
b. mampu membaca dan menulis Al-QurĂ¡n;
c. mampu menggunakan teknologi informasi;
d. telah menunaikan Ibadah Haji dan/atau Ibadah Umrah yang dibuktikan dengan dokumen paspor dan visa;
e. berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun (terhitung pada tanggal dilaksanakannya kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah);
f. telah lulus Strata Satu (S1) dan/atau sederajat; dan
g. membuat Surat Pernyataan berisi tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan sanksi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. - Syarat administrasi
a. melakukan pengisian formulir pendaftaran;
b. menyerahkan foto copy ijazah Strata Satu (S1) dan/atau Sederajat yang dilegalisir;
c. menyerahkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga;
d. menyerahkan foto copy paspor dan visa;
e. menyerahkan foto berwarna berlatar belakang merah dengan ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar; dan
f. menyerahkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah. -
- Kontak Panitia
ABDUL ROZAQ WHATSAPP
MUSTOFA HLMI WHATSAPP
HATTA WHATSAPP
