Kemabruran ibadah haji salah satunya ditentukan oleh pembimbing manasik di tanah air dan di Arab Saudi. Seorang pembimbing dituntut untuk memahami ibadah haji dan problematika yang dihadapi selama di tanah suci Makkah dan Madinah. Jika pembimbing manasik haji professional dalam bidangnya maka diharapkan tujuan pelayanan ibadah haji oleh pemerintah akan lebih mudah terealisasi.
Kami dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) menyelenggarakan Sertifikasi bagi Pembimbing Manasik Haji.
Sertifikasi ini membantu Anda mengenai menjadi pembimbing manasik haji yang professional. Hasil akhirnya, diharapkan anda akan mampu memahami fungsi serta tugas sebagai pembimbing manasik haji. Selain itu juga memahami berbagai proses yang dihadapi Jemaah haji baik di tanah air maupun di tanah suci.
Pembahasan Sertifikasi ini antara lain :
- Kebijakan Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji
- Kebijakan Pembinaan, Pelayanan dan Pelindungan Jama’ah Haji
- Kebijakan Penyelenggaraan Haji di Arab Saudi/Taklimatul Hajj
- Kebijakan Penyelenggaran Ibadah Haji
- Managemen Pembimbingan Manasik Haji di Arab Saudi
- Manajemen Perhajian Indonesia
- Bimbingan Manasik Haji bagi Wanita
- Bimbingan Manasik Haji dan Ziarah
- Dinamika Fikih Haji Kontemporer
- Fikih Haji
- Filosofi / Hikmah Ibadah Haji
- Pemantapan Karakter Pembimbing Haji
- Pembuatan Rencana Kerja Operasional (RKO)
- Percakapan Bahasa Arab dan Inggris
- Perjalanan Haji, Pengenalan Situs Islam, dan Sirah Nabawiyah
- Praktek Manasik Haji
- Problematika Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Psikologi Komunikasi Massa
- Strategi dan Metodologi Pembimbingan Manasik Haji di Arab Saudi
- Strategi dan Metodologi Pembimbingan Manasik Haji di Tanah Air
- Teori dan Praktek Micro Guiding
- Tugas dan Fungsi Pembimbing Manasik
Dengan menguasai materi tersebut, maka kompetensi anda sebagai pembimbing manasik haji akan meningkat. Dimana akhirnya, hal tersebut akan memperbesar kesempatan anda untuk meningkatkan karir di pelayanan haji.
Sertifikasi ini selayaknya diikuti oleh
1. Para pembimbing haji reguler maupun pembimbing haji plus.
2. KBIH yang dalam syarat pendafataran maupun perpanjangan harus ada pembimbing yang bersertifikat.
3. PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)
Bagaimana pelaksanaan sertifikasi Pembimbing manasik haji?
Pelaksanaan sertifikasi ini membutuhkan waktu selama 7 hari di tempat yang dianggap representatif untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi.
Anda ingin mengikuti sertifikasi pembimbing manasik haji?
Kami dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) menyelenggarakan
SERTIFIKASI PEMBIMBING MANASIK HAJI
ANGKATAN KE III TAHUN 2018
(Waktu dan Tempat menyusul, Jika calon Peserta telah mencapai 75)